-->

SAHAM


SAHAM

Saham adalah suatu hak kepemilikan pada suatu perusahaan. Jenis saham ada 3 yaitu:
1.      Saham Preferen yaitu saham istimewa dimana saham yang mempunyai sifat gabungan antara obilgasi dan saham biasa. Karakteristiknya adalah:
·         Hak preferen terhadap Deviden yaitu hak untuk menerima dividen terlebih dahulu disbanding dengan pemegang saham biasa.
·         Hak Dividen Kumulatif yaitu hak kepada pemegang saham preferen untuk  menerima deviden tahun-tahun sebelumnya yang belum dibayarkan sebelum pemegang saham biasa menerima devidennya.
·         Hak Preferen pada waktu Likuidasi yaitu hak saham preferen mendapatkan terlebih dahulu aktiva perusahaan dibandingkan dengan saham biasa pada saat likuidasi.
Macam-macam saham preferen:
a.       Convertible Prefered Stock yaitu dimana para pemegang saham preferen memungkinkan untuk menukar saham ini dengan saham biasa dengan rasio yang telah ditentukan.
b.      Collable Prefered Stock yaitu memberikan hak kepada perusahaan yang mengeluarkan untuk membeli kembali saham ini dari pemegang saham pada tanggal tertentu dimasa mendatang dengan nilai tertentu.
c.       Floating atau Adjustable-rate Preferred Stock (ARP) yaitu inovasi saham preferen yang baru dimana deviden yang dibayarkan tergantung dari tingkat return dari sekuritas t-bill.
2.      Saham Biasa yaitu dimana apabila perusahaan hanya mengeluarkan satu kelas saham saja maka disebut saham biasa. Hak pemegang saham biasa yaitu:
·         Hak Kontrol dimana hak pemegang saham bisa memilih pimpinan perusahaan pada saat RUPS tahunan.
·         Hak Menerima Pembagian yaitu hak para pemegang saham biasa mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan.
·         Hak Preemptive yaitu hak para pemegang saham biasa mendapatkan bagian dari keuntungan perusahaan.
·         Hak Preemptive yaitu hak untuk mendapatkan persentasi kepemilikan yang sama jika perusahaan mengeluarkan tambahan lembara saham untuk tujuan melindungi hak control dari pemegang saham lama dan melindungi harga saham lama dari kemrosotan nilai.
3.      Saham Treasuri yaitu saham milik perusahaan yang sudah pernah dikeluarkan dan beredar yang kemudian dibeli kembali oleh perusahaan untuk disimpan sebagai treasuri yang nantinya dapat dijual kembali.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "SAHAM"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel